- Pengertian Pelapisan Sosial
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti
lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi
kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas
tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun
dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat
ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan
atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi
seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti
kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan
wewenang.
- Terjadinya Pelapisan Sosial:
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi
berjalan secara ilmiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap
kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya
yang tanpa sengaja inilah maka bentuk dan dasar dari pada lapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system
itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang
pada suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena kepemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat
pembuka, tanah, seseorag yang memiliki bakat seni atau sakti.
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi
berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan
ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem
ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
- Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
- Macam-macam Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat:
- Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Dalam sistem ini,
pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun
ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan,
yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui
masyarakat terbagi ke dalam :
- Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
- Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
- Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
- Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Didalam sistem
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat
Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki
segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu
mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas
usaha sendiri diebut “achieved status”.
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga
masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lainnya. Dengan
demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kemampuannya agar
dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi
mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap,
sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih
rendah.
- Beberapa teori tentang pelapisan social:
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
- Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
- Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
- Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat
sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
- Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
- Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
- Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
- Penjelasan tentang kesamaan derajat:
Setiap warganegara
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan.
Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya
masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga
negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan
melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
- Pasal-pasal didalam UUD 45 tentang persamaan hak :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
- 4 Pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
- Pasal 27.
- Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
- Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
- 2Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
- Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara
- Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
- Pengertian Elite :
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus
lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu
dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam
masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di
dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat
tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya
lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada
dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :
perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal,
elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang
berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun
dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang
memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Isilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain
yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,
tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku
missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
- Fungsi Elite dalam memegang strategi :
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
- Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
- Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
- Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
- Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala
elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para
elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut
memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun
fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik
kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis
dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan
konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap
bahaya dari luar.
- Pengertian Massa:
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi
sayang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku
massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita dalam pers,
atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
- Ciri-ciri Massa:
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
- Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
- Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
- Komponen Pendapatan:
Ada 2 kelompok dalam kehidupan ekonomi yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen.
- Perhitungan Pendapatan:
- Sewa Tanah.
Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
- Upah
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
- Bunga Modal
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
- Laba Pengusaha
Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
- Distribusi Pendapatan:
Pada umumnya ada 3
macam indikator distribusi pendapatan yang sering digunakan dalam
penelitian. Pertama, indikator distribusi pendapatan perorangan. Kedua,
kurva Lorenz. Ketiga, koefisien gini. Masing-masing indikator tersebut
mempunyai relasi satu sama lainnya. Semakin jauh kurva Lorenz dari garis
diagonal maka semakin besar ketimpangan distribusi pendapatannya.
Begitu juga sebaliknya, semakin berimpit kurva Lorenz dengan garis
diagonal, semakin merata distribusi pendapatan. Sedangkan untuk
koefisien gini, semakin kecil nilainya, menunjukkan distribusi yang
lebih merata. Demikian juga sebaliknya. Kuznets (1995) dalam
penelitiannya di negara-negara maju berpendapat bahwa pada tahap-tahap
pertumbuhan awal, distribusi pendapatan cenderung memburuk, namun pada
tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik. Penelitian inilah yang
kemudian dikenal secara luas sebagai konsep kurva Kuznets U terbalik.
Sementara itu menurut Oshima (1992) bahwa negara-negara Asia nampaknya
mengikuti kurva Kuznets dalam kesejahteraan pendapatan. Ardani (1992)
mengemukakan bahwa kesenjangan/ketimpangan antar daerah merupakan
konsekuensi logis pembangunan dan merupakan suatu tahap perubahan dalam
pembangunan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar